PADANG LAWAS,JURNAL24JAM.COM- Ahmad Rizky Hsb, SH Kordinator Korporasi Ummat Pemerhati Situasi Indonesia Provinsi Sumatera Utara yang juga Ketua DPD Gema Perjuangan Maharani Nusantara ( GPMN ) Kabupaten Padang Lawas( Palas) mendorong Presiden Jokowi dan MPR RI agar segera bertindak dalam menyikapi kondisi Bangsa yang sedang carut marut, desakan ini karena melihat berbagai sinetron Instansi Pemerintah yang sedang dipertontonkan kepada Dunia ditengah kondisi Rakyat lagi susah. Dalam hal ini contohnya atas permasalahan ( APH ) Aparat Penegak Hukum yang terkesan berubah menjadi Aliansi Pencari Harta, karena dinilai sangat menyakiti hati Rakyat. “Beberapa bulan terakhir ini yang menjadi pembahasan siang malam tanpa penyelesaian, masalah Sdr. Ferdiy Sambo, hal ini kami menilai banyak kepentingan sehingga harus dibuat sinetron yang cukup panjang, padahal jika peraturan perundang undangan dijalankan pastinya dengan waktu yang singkat tertuntaskan.” Ujar Ahmad Rizky ketika di wawancarai awak media di salah satu kafe di Sibuhuan,Selasa (30/08/2022).
“Maka dari itu kami atas nama Rakyat menilai bahwa masalah tersebut merupakan bukti kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa dalam membuka tabir atas bobroknya Instansi Kepolisian, selanjutnya kami mendorong Bapak Presiden Jokowi dan MPR-RI agar segera melakukan tindakan yang terukur dalam mewujudkan Aparat dan Pejabat yang Jujur menuju Indonesia yang Makmur sesuai amanat perundang-undangan.” Tegas Ahmad Rizky
Dalam kesempatan yang sama Ahmad Rizky menambahkan; “Dan tak Lupa pula kami ungkapkan Permasalahan PT. Silva Meneralindo Prima atas perkara Pidana Pembukaan Hutan Negara di Desa Siraisan Kec. Ulu Barumun Padang Lawas Sumatera Utara yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Padang Lawas dan Pengadilan Negeri Sibuhuan yang penuh pertanyaan penangananya, atas nama masyarakat kami sangat berharap tanggapan dan tindakan dari Bapak Presiden dalam mengevaluasi kinerja dua Pimpinan Instansi tersebut agar tetap bekerja sesuai ketentuan dan aturan.”
“Sangat melukai hati masyarakat bilamana terjadi lagi tindakan yang melenceng di instansi Penegak Keadilan yang berkeTuhanan.” Ujar Ahmad Rezky