30/12/2022

Bupati Tapsel Beri Bingkisan Kepada Umat Kristiani di Kec. Muara Batang Toru


KRIMINALPOS.COM

TAPANULI SELATAN,- Kabupaten Tapanuli Selatan dibawah Kepemimpinan Bupati Tapanuli Selatan Bapak H. Dolly Pasaribu pada hari ini kembali membuktikan kepeduliannya terhadap Kerukunan Umat Beragama yang terjalin di Tapanuli Selatan, bertempat di Aula Kantor Camat Muara Batang Toru Bupati Tapanuli Selatan H. Dolly Pasaribu menyerahkan bingkisan Natal dan Tahun Baru kepada seluruh Pendeta yang berada di Kecamatan Muara Batang Toru melalui Camat Muara Batang Toru Faisal Candra Hasan, S. AP, M. Si. Kamis,(29/12/2022).

Dolly menyampaikan selamat bersuka cita dan menyambut Tahun Baru 2023 kepada  para Pendeta yang hadir, juga kepada para pemuka agama yang telah ikut serta dalam menjaga kerukunan umat beragama di Muara Batang Toru terkhusus telah selesai dilaksanakannya PILKADES Serentak yang kondusif dan damai.

“Bapak dan Ibu semua memiliki peran, Saya menitipkan pesan kepada warga kristiani, para pemuka agama dan Pendeta yang hadir, agar selalu turut serta dan mendukung proses pembangunan Kecamatan Muara Batang Toru ke depannya.” Ujar Camat Muara Batang Toru.

Menyahuti apa yang menjadi pesan Bupati, salah seorang Pendeta Santun Sinaga yang hadir dalam cara tersebut mengucapkan terima kasih atas pemberian bingkisan natal dan tahun baru ini; “jujur kami sampaikan terima kasih kami mendapat perhatian dari Bapak Bupati Tapanuli Selatan, kami  senang dan bangga atas kepedulian Bapak Dolly Pasaribu kepada kami selaku pengurus salah satu tempat ibadah kristiani,  kami do'a kan Bapak Bupati dan Keluarga terus sehat dan  bahagia , kuat membangun Tapanuli Selatan khususnya Kec. Muara Batang Toru.  Kami Pendeta, sittua, parhanger, Se Kecamatan Muara Batang Toru siap mendukung kepemimpinan Bapak Dolly Pasaribu.” Ujarnya.

Turut hadir dalam pemberian Bingkisan, Ibu Ketua TP. PKK Kecamatan Muara Batang Toru, Ketua Pemuda Pancasila Kec. Muara Batang Toru serta Lurah dan Kepala Desa Sekecamatan Muara Batang Toru. (Roni)

Share:

28/12/2022

Aktivis Wesly Gea Bantah Pemukulan Dirinya Terjadi di Kantor Unit Intel Kodim


KRIMINALPOS.COM

Padangsidimpuan,- Pemberitaan viral Terkait pemukulan aktivis Wesly Gea dimana lokasi pemukulan tersebut di Sadabuan Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Wesly Gea membantah lokasi pemukulan itu di Kantor Unit Intel Kodim yang selama ini santer diberitakan di media-media online. Wesly Gea juga berharap agar Kapolres Padangsidimpuan segera memanggil dan periksa oknum berinisial AWH yang diduga pelaku pemukulan Wesly Gea.

Pemukulan terhadap Wesly Gea oleh oknum berinisial AWH  diduga akibat  Wesly Gea menyoroti kinerja Bawaslu Tapsel tentang perekrutan Panwascam.

Diduga karena tidak terima kinerja disoroti oleh Wesly Gea lantas oknum berinisial AWH selaku anggota Panwascam Kec. Angkola Sangkunur Kab. Tapsel menunjukkan arogannya seolah olah kebal hukum, tanpa basa basi langsung melayangkan pukulan keras di wajah Wesly Gea sehingga mengalami bengkak pada wajahnya.

Tim Wartawan yang mengkonfirmasi Wesly Gea, Selasa(27/12/2022) tentang pemukulan dan tempat kejadian perkara melalui aplikasi whatsApp dan telepon, Wesly Gea membenarkan bahwa lokasi kejadian pemukulan itu di sadabuan bukan di Kantor Unit Intel Kodim.

Wesly melanjutkan kronologisnya dan menjelaskan bahwa diduga oknum berinisial AWH mengeluarkan perkataan yang sangat arogan,  ” sudah kebal kau menyurati Bawaslu Tapsel" dengan gaya mengancam Wesly Gea, ujarnya.

Wesly Gea meminta sekali lagi kepada Kapolres Padangsidempuan untuk segera memanggil dan memeriksa oknum berinisial AWH terkait pemukulan terhadapnya, Wesly Gea juga sangat meyakini dengan kinerja Kapolres Padangsidimpuan akan memeriksa oknum berinisial AWH tersebut.(RED)

Share:

26/12/2022

PABANSU Langkat Resmi Dilantik


KRIMINALPOS.COM

Langkat,- Dalam rangka Pelantikan Pengurus DPD Paguyuban Banten Sumatera Utara ( PABANSU) Langkat,di Jentera Malaya rumah dinas Bupati Langkat.

Turut hadir PLT Bupati Langkat H.Syah Afandin beserta rombongan,musfika dan Pengurus PABANSU Pusat,pengurus Sumatera Utara,Ketua PABANSU Deli Serdang,Ketua PABANSU Binjai dan ketua PABANSU Serdang Bedagai.

Kata sambutan Plt. Bupati Langkat berharap Pengurus Banten dapat berpartisipasi dalam acara ulang tahun Langkat bulan Januari nanti dan  bersinergi dengan pemerintahan dan tetap aktif di kabupaten Langkat.

Ketua Panitia Muhammad Said,SPD, Mengucapkan terimakasih banyak atas kedatangan para undangan dan partisipasi dalam acara pelantikan dan tabliq Akbar.

Ketua PABANSU Langkat,H.M. T.Wahyu Amami KJ Dayli ucapkan, keberadaan etnis Banten di Langkat bertuah ini cukup lumayan besar sekitar 17rb KK tersebar di setiap kecamatan dan sudah berperan terutama dalam bidang pendidikan, pertanian dan lainnya. Hampir di setiap kecamatan selalu ada perkampungan Banten.

Pelantik langsung dipimpin oleh Ketua Umum DPP PABANSU, Abah H. Enjang Bahri,

Usai pelantikan PABANSU Langkat akan di gelar munajat tabligh Akbar, do'a akhir tahun dan seni budaya Banten.

Do'a akhir tahun dengan thema Meraih Berkah di Negeri Langkat Bertuah yang menghadirkan penceramah Kyai H.Achmad Fudholi dari Tanggera,menurut Ketua PABANSU Langkat. Kemudian menggelar Seni budaya Banten seperti, Pencak Silat, Tari Topeng dan Arumba.

Arahan dan bimbingan dari Ketua PABANSU Sumatera Utara"agar kiranya seluruh warga paguyuban Banten yang ada di Langkat turut serta dalam kontestan pemilihan DPRD dan Bupati Langkat.(RIDWAN AHMAD)

Share:

Heboh ! Oknum Camat di Padang Lawas Diduga Lakukan Video Asusila


KRIMINALPOS.COM

PADANG LAWAS,-Video Asusila berupa Video call sex (VCS) yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat  CAMAT AEK NABARA BARUMUN Padang Lawas  berinisial SH dengan seorang wanita telanjang yang belum dapat di konfirmasi oleh awak media.

Beredarnya foto fulgar mirip Camat ini di Media Sosial tidak mencerminkan seorang pejabat, sungguh miris entah apa yang dipikirkan oleh pejabat tersebut sehingga melakukan perbuatan yang tercela itu.

Bukan hanya di Media Sosial saja foto VCS juga banyak beredar di WhatsApp Grup masyarakat Padang Lawas bahkan sudah menjadi buah bibir ditengah-tengah masyarakat Padang Lawas.

Tim wartawan yang melakukan konfirmasi, namun saat dikonfirmasi oknum camat tersebut melalui WhatsApp terkait kebenaran foto VCS tersebut  Camat Aek Nabara Barumun tidak memberikan jawaban sama sekali hanya di baca saja, dan beberapa kali hendak ditemui dikantornya, juga belum dapat di konfirmasi. Senin,(26/12/2022) (AIS)

Share:

24/12/2022

Penegak Hukum diminta Periksa Kades Paya Rengas Kec. Hinai Kab. Langkat


KRIMINALPOS.COM

Langkat,- Penegak Hukum diminta panggil dan periksa Kades Paya Rengas Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat berinisial SRT terkait dugaan tidak transparan terhadap penggunaan dana desa selama menjabat sebagai Kepala Desa.

Pada saat tim wartawan hendak mengkonfirmasi langsung ke Kantor  Desa Paya Paya Rengas Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, tim wartawan sempat menelpon Kades Paya Regas untuk bertanya keberadaan Kades Paya Rengas, dan kades tersebut menjawab bahwa dia sedang berada dikantor desa, setelah tim wartawan tiba dikantor desa, tim wartawan tidak berjumpa dengan kades karena kades sudah tidak kantor, ketika tim wartawan mencoba untuk menelepon kembali kades, kades tersebut mengarahkan ke perangkat desa yang ada dikantor sembari menutup telpon, kades tersebut terkesan menghindari untuk dikonfirmasi oleh tim wartawan.

Selanjutnya tim wartawan kembali menelepon Kades untuk bisa dikonfirmasi, dia bertanya “siapa yang ada dikantor?” ,”sekdes pak kades !” kami menjawab, lalu kades meminta tim wartawan untuk mengkonfirmasi saja sekdes tersebut saja. Tim wartawan pun mencoba mengkonfirmasi terkait transparansi penggunaan dana desa kepada sekdes Paya Rengas, sekdes tersebut hanya menjelaskan seadanya dan lebih banyak berkata tidak tahu, Jum’at (23/12/2022).

Menanggapi hal tersebut,Alek Ketua LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) minta Penegak Hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Kades Paya Rengas Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat terkait dugaan tidak transparan dalam menggunakan dana desa yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi (tim)

Share:

22/12/2022

Aktivis Wesly Gea Laporkan Oknum AWH terkait Pemukulan


 

KRIMINALPOS.COM

PADANGSIDIMPUAN,- Diduga seorang oknum yang ber inisial AWH telah melakukan perbuatan pemukulan terhadap seseorang  aktivis yang bernama Wesly Gea, Rabu (21/11/ 2022). Peryataan dari korban pemukulan Wesly Dea awalnya wesly di suruh oleh abangnya untuk beli nasi/makan ke sadabuan di tengah perjalanan wesly kres di jalan sama oknum yang ber inisial (AWH) setelah itu AWH mengejar welsy dan wesly tidak mau berhenti dan tidak di hiraukan oleh WESLY, Wesly tetap lanjut setelah sampai di sadabuan kec.padangsidimpuan utara .

Pas jam 12 siang .di sadabuan tersebut AWH langsung mengejar wesly dan langsung  di tinju di cekik dan di tampar oleh AWH dan wesly tetap diam dan tidak melawan atau tidak memberikan serangan balik.

Setelah itu langsung ada orang datang melerai kejadian tersebut,

Wesly akhir nya langsung datang ke Kantor Polres Padangsidimpuan dan membuat laporan terhadap kejadian penganiayaan tersebut yang di lakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Pihak dari Polres Padangsidimpuan langsung membuat surat laporan dan akan membuat panggilan terhadap AWH.(DS)

Share:

20/12/2022

Sikapi Dugaan Pungli di Kemenag Palas, LEMAK Aksi Damai di Kejatisu


 

KRIMINALPOS.COM

MEDAN,- Sejumlah massa dari " LEMAK " (Lembaga Mahasiswa Anti Korupsi) datangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan pungli di Kemenag Padang Lawas,Selasa (20/12/2022), dalam orasinya kordinator " Rehan "  mendesak Kejati Sumut agar segera memanggil dan memeriksa Kakan Kemenag Padang Lawas beserta KUA-KUA se Padang Lawas karena dinilai sudah melakukan Perbuatan melawan Hukum  baik secara Agama maupun secara ketentuan bernegara tidak ada yang membolehkan.

Adapun perbuatan dimaksud antara lain; Pungutan liar terhadap para Guru sertifikasi senilai Rp.300.000,-/ orang, Kutipan terhadap para penyuluh senilai Rp.600.000,-/ Orang dan Kutipan terhadap Ponpes-Ponpes ditambah lagi Himbauan nikah diluar kantor selanjutnya berfoto seolah olah menikah di kantor. “Dalam hal ini kami menduga Kakan Kemenag Padang Lawas sedang berupaya membuat pernyataan tidak ada kutipan terhadap  para bawahannya yang dikutip tersebut. Namun sayangnya sekalipun beliau perintahkan membuat pernyataan akan tetapi sudah terlebih dahulu kami lakukan wawancara. Atas dasar itu, kami menilai sangat mudah bagi Kejati Sumut dalam menetapkan Tersangka atas perbuatan tersebut. seterusnya kami sarankan kepada Kapak Kakanwil Kemenag Sumut agar tidak tinggal diam kalau tidak ikut dalam perbuatannya.” Ucap Rehan.(SS)

Share:

17/12/2022

FSM SUMUT : HASYIM S.E BAPAK PLURALISME KOTA MEDAN


 

KRIMINALPOS.COM

MEDAN,- Ketua Umum Forum Silaturahmi Mahasiswa Sumatera Utara,Tengku ibrahim bazhier sangat mengapresiasi penuh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim S.E yang selalu aktif bergerak dalam membantu masyarakat.

Tengku Ibrahim,kepada wartawan, sabtu  pagi (17/12/2022) mengatakan bahwa saat ini masyarakat Kota Medan turut berbangga hati karena memiliki wakil rakyat yang merangkul seluruh elemen mahasiswa, pemuda dan masyarakat tanpa pernah membeda bedakan. Kehadirat orang seperti pak hasyim selalu mengorbitkan secercah harapan bagi seluruh masyarakat Kota Medan , jiwa menghargai perbedaan dalam suatu masyarakat dan memperbolehkan kelompok yang berbeda tersebut untuk tetap berkolaborasi dan menjalin silaturahmi selalu beliau lakukan terhadap semua golongan.

Ia menjelaskan Ketua DPRD Medan Hasyim S.E merupakan sosok yang berkarisma dengan latar belakang pembawaan santai,jiwa yang tenang serta sikap kedermawanan nya nan tegas dalam pelaksanaan tugas bahkan kinerjanya banyak dikagumi masyarakat luas bahkan hingga menjadi perbincangan sampai ke luar daerah.

”Kepada masyarakat,Selain ramah beliau juga memimpin DPRD Kota Medan dengan cara sentuhan hati,sehingga membuat kesan dan pesan yang terukir sangat baik,demi terciptanya Medan sebagai Kota Kolaborasi”,ucap Ibrahim .

Diketahui Bersama,tugas pokok dan fungsinya yang beliau emban saat ini banyak membuahkan torehan keberhasilan,dan membuat tupoksi DPRD Kota Medan stabil dan berjalan sesuai tugasnya.

Ibrahim menambahkan, Hasyim S.E Pantas kita sematkan sebagai Bapak Pluralisme Kota Medan , Ketua DPRD Kota Medan yang saat ini agar kiranya dapat menjadi sebagai contoh atau panutan bagi seluruh pejabat yang ada di indonesia dengan merangkul seluruh elemen pemuda dan masyarakat tanpa pandang bulu tidak akan mengurangi rasa hormat melainkan membuat DPRD semakin baik dan dipercaya rakyat.(SS)

Share:

16/12/2022

Plt Bupati Langkat Serahkan Bantuan Korban Banjir untuk Kecamatan Padang Tualang & Tanjung Pura


 

KRIMINALPOS.COM

Langkat- Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH memberikan bantuan kepada para korban banjir di dua kecamatan Kabupaten Langkat, yakni Kecamatan Padang Tualang dan Tanjung Pura, Jum'at (16/12/2022).

Syah Afandin menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut kepada Kepala BPBD Langkat Drs Irwan Syahri untuk Kecamatan Padang Tualang, dan Kadis Sosial Langkat Taufik Rieza SSTP MAP untuk Kecamatan Tanjung Pura, bertempat di Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat.

Bantuan yang diberikan berupa beras, mie instan, dan air mineral yang disalurkan Kepala BPBD Langkat dan diterima langsung oleh Camat Padang, Tualang Muhammad Izwanda.

Selanjutnya beras, mie instan, air mineral,  kasur lipat, pampers, dan selimut yang disalurkan oleh Kadis Sosial Langkat dan diterima langsung oleh Camat Tanjung Pura, M Nahwawi.

Plt Bupati Langkat berpesan kepada warga terdampak banjir agar sabar dan tabah terhadap bencana banjir yang sedang melandah wilayahnya. Karena curah hujan yang tinggi dan terus menerus sedang melanda sebagian Kabupaten Langkat.

"Pemkab Langkat hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap tanggap darurat bencana yang ada di Langkat, semoga bantuan ini dapat membantu para korban banjir," sebutnya.

Lanjutnya ia kembali menginstruksikan kepada para camat agar terus memantau dan melaporkan kepada Pemkab Langkat apabila terjadi bencana diwilayahnya.

"Saya menginstruksi kepada seluruh camat di Langkat agar selalu memantau dan segera mengkoordinasikannya ke Pemkab Langkat apabila terdapat bencana diwilayanya, agar segera ditanggulangi," pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Kadis Kominfo H Syahmadi SSos MSP dan Plt Kasat Pol PP Damaeka Putra Singarimbun SSTP. (REL)

 

 

 

 

 

 

 

 

Share:

LSM KOMPAK minta Kejari Langkat Periksa Kepala SD Negeri 056021 Pematang Tengah Tanjung Pura


 

KRIMINALPOS.COM

LANGKAT,- Diduga penggunaan dana bos  tidak tepat sasaran dalam penggunaannya.ketika kami menyambangi sekolah SD Negeri 056021 Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura kabupaten Langkat, kami tidak pernah jumpa dengan oknum kasek  yang bernama Tumini S,pd.

Kami selalu berjumpa dengan oknum guru, ada apa bang bolak blek kemari.kami mau jumpa dengan kasek Bu! Kasek kami blom datang,ada apa rupanya bg!mau konpirmasi.berapa jumlah siswa disini Bu! Oknum guru mengatakan kepada tim media jumlah siswa kami disini sekitar 98 orang bg.sudah dipasang papan plank rincian dana bos Bu! Setahu saya blom bg. ujar! oknum guru yang enggan disebutkan namanya kepada tim media.yang lebih tahu sudah apa blomnya dibuat papan plank rincian dana bos kasek kami bang!

Sudah berapa lama Bu Tumini S,pd jadi kasek disekolah pematang tengah Bu! Sekitar tiga tahun lebih ibu itu jadi kasek disini bang! Oklah Bu terima kasi atas impormasinya.sebelum tim media meninggalkan sekolah kami sempat berkeliling melihat kondisi sekolah.alangkah terkejutnya kami masih banyak asbes yang pecah dan kaca nako,kamar mandi juga tidak ada airnya. diduga kondisi sekolah dibiarkan/dan tidak pernah dilakukan perawatan oleh oknum kasek tersebut. Jumat, (16/12/2022)

Ketika Diminta tanggapan tentang sekolah SD Negeri 056021 Pematang Tengah Joni Siregar selaku aktivis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) minta Kejari Langkat panggil dan periksa  kasek SD 056021 Pematang Tengah Tanjung Pura Kabupaten Langkat diduga penggunaan dana bos tidak tepat sasaran(tim)

Share:

LEMAK Kecam Kemenag Palas


 

KRIMINALPOS.COM

Medan,- " LEMAK " (Lembaga Mahasiswa Anti Korupsi) mendorong Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera Panggil dan Periksa KaKan Kemenag Padang Lawas  Abdul Manan   karena dinilai sudah terang terangan melakukan Pungutan Liar terhadap Para Guru sertifikasi dan Para Penyuluh serta memperkaya diri dari uang biaya Nikah. Dasar itu kami beranggapan bahwa dugaan perbuatan Tindak Pidana tersebut tidak bisa dibiarkan sehingga harus dilakukan penindakan sesuai ketentuan yg berkeadilan. Untuk bukti bukti dapat kami serahkan sehingga penyidik/ penyelidik dapat lebih mudah dalam menuntaskannya, tegas Rehan Koordinator Aksi di Kejatisu pada Jum’at (16/12/2022)

Rehan menyampaikan ketika di wawancara awak media di sela-sela aksi. kepada Bapak Kakanwil Kemenag Sumatera utara kami minta agar tidak Tutup mata terkait masalah ini, karena perbuatan seperti ini tidak ada aturan yg membolehkan baik Hukum Negara maupun Agama. dari itu dapat kami simpulkan bilamana Kakanwil Kemenag Sumatera utara tidak bertindak berarti sudah ada main mata dengan Kakan Kemenag Padang Lawas.

Rehan Menegaskan, Permasalahan ini tidak akan kami diamkan. Setiap minggu kami akan lakukan unjuk rasa sampai masalah ini tuntas. Cetus Rehan Kordinator  “LEMAK” (SS)

Share:

Hadiri Milad ke-92 Al Wasliyah, Afandin: Teruslah Membina & Memperbaiki Ahlak Generasi Langkat


 

KRIMINALPOS.COM

Langkat,- Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH hadiri Tasyakur Milad ke-92 Al Jam'iyatul Washliyah tingkat Kabupaten Langkat, di Madrasah Al Washliyah Pangkalan Brandan, Jl  T Pura Gg Sederhana Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kamis (15/12/2022).

Milad ke-92 Al Jam'iyatul Washliyah yang ini mengusung tema "Menjaga Persatuan, Membangun Moral Bangsa" ini turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi.

Plt Bupati Langkat mengucapkan selamat milad, dan mendoakan semoga organisasi ini semangkin dirasakan kemanfaatannya oleh umat.

"Selamat milad ke-92, semoga Al Wasliyah terus membina dan memperbaiki ahlak generasi Langkat. Saya yakin bersama Al Wasliyah Langkat semakin religius," sebutnya.

Afandin berharap dukungan komponen  kekuatan Al Jam'iyatul Washliyah sebagai lokomotif panutan dalam  perbaikan mental umat, meciptakan masyarakat yang saling peduli sesama. Sertai memahami akan arti pendidikan dalam memperkuat marwah pribadi keluarga maupun daerah. 

Ia juga berterimakasih kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi atas kepeduliannya untuk pembangunan di Langkat, baik dari infrastuktur maupun dunia pendidikan.

Selanjutnya Plt Bupati Langkat menyerahkan bantuan sosial 100 orang kepada bilal mayit, penggali kubur dan para nelayan se Kecamatan Babalan.

Gubsu Edi Rahmayadi memberikan bantuan 23 komputer untuk Al Washliyah yang ada di Kabupaten Langkat. Dirinya berharap bantuan komputer ini dapat dipergunakan untuk belajar dan mengikuti perkembangan zaman. "Semoga anak-anak di Langkat semakin paham  dan berkembang menggunakan teknologi," ujarnya.

Diacara milad ke-92 Al Washliyah ini, Edi Rahmayadi juga mengulas sejarah Islam. Seraya menegaskan bahwa Islam adalah agama mengajarkan kasih sayang, menghormati setiap insan manusia. "Islam adalah agama yang tidak pernah mengajarkan kebencian kepada siapapun," tandasnya.

Turut hadir Ketua Umum PB Al Washliyah Dr KH Masyhuril Khamis MM, Ketua PW Al Washliyah Sumut H Dedi Iskandar Batubara, Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, para Kepala Perangkat Daerah jajaran Pemkab Langkat, dan tokoh agama/masyarakat Langkat. (REL)

Share:

15/12/2022

LSM KOMPAK minta Poldasu dan Kejatisu Periksa Kasek SMA Negeri 1 Brandan Barat


 

KRIMINALPOS.COM

Langkat ,- Diduga penggunaan dana bos tidak tepat sasaran dalam penggunaannya.ketika kami menyambangi sekolah SMA negeri satu Brandan barat.kami hanya berjumpa dengan humas.kasek ada pak! Humas sekolah SMA Negeri 1 Brandan Barat mengatakan kepada awak media pak kasek sedang keluar bang ujar! humas mengatakan kepada awak media.coba Minggu Minggu depan Abang datang lagi kemari mana tahu bisa jumpa sama kasek kami ujar humas sekolah mengatakan kepada awak media.

beberapa Minggu kemudian kami datang kembali ingin berjumpa dengan oknum kasek SMA Negeri 1 Brandan Barat jalan Medan km 89 tangkahan durian yang bernama Drs Masrizal.dan kami pun tidak jumpa juga dengan oknum kasek dan kami disambut oleh humas sekolah yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.jadi  apa rupanya yang mau Abang tanyak sama kasek kami.

Mau konpirmasi berapa jumlah siswa disini pak humas, siswa disini sekitar 580 orang bang! Berapa bayar uang SPP sebulan disekolah Sma negeri satu Brandan barat ne pak, 65 ribu uang SPP disini dikutip bang ujar! humas kepada awak media.apa lagi yang mau ditanyakan sama saya bang! sudah dibuat papan plank rincian dana bos pak!sudah! Boleh kami lihat pak, mari saya tunjukan plank rincian dana bos kami! Ketika kami lihat hanya selembar kertas tertempel dipapan tersebut.

Diduga cara penulisannya tentang apanya yang dibeli oleh bendahara sekolah dan kaseknya tidak jelas.oklah pak humas terima kasi atas konpirmasinya sebelum kami meninggalkan sekolah kami berkeliling melihat pisik banggunan ternyata masih banyak asbes yang rusak  diduga tidak dirawat oleh oknum kasek tersebut, Kamis (15/12/2022).

ketika diminta tanggapan tentang sekolah SMA negeri satu Brandan barat  Joni Siregar selaku aktivis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) Minta Poldasu dan Kejatisu panggil dan periksa kasek dan bendaharanya diduga penggunaan dana bos tidak tepat sasaran( tim)

Share:

Karimuddin Siregar Resmi Jabat Ketua Ormas DPC PKN Kota Padangsidimpuan


 

KRIMINALPOS.COM

Medan,- KARIMUDDIN SIREGAR Resmi Jabat Ketua DPC PKN (Pemuda Karya Nasional) Kota Padangsidimpuan setelah Ketua DPD Pemuda Karya Nasional Provinsi Sumatera Utara MARULI ANER SIAGIAN, sah memberikan SK definitif kepada KARIMUDDIN SIREGAR, Sebagai Ketua DPC Pemuda Karya Nasional Kota Padangsidimpun Periode 2022-2027 yang  langsung diserahkan di Sekretariat DPD Pemuda Karya Nasional Provinsi Sumatra Utara Jln. Perpustakaan No.28 Medan, Kamis (15/12/2022).

Ketua DPD Permuda Karya Nasional Provinsi Sumatra Utara MARULI ANER SIAGIAN berharap  semoga jabatan yang baru di berikan oleh Ketua DPD PKN Prov. Sumut menjadikan DPC PKN Kota Padangsidimpuan sebagai agen-agen perubahan dan semoga amanat yang di emban Ketua DPC PKN Kota Padangsidimpuan yakni bung KARIMUN SIREGAR bisa membuat perubahan di Kota Padangsidimpuan.  “Semoga anak kandung dari mendiang HAJI SUTOR ini menjadikan Kota Padangsidimpuan, kembali seperti di masa mendiang Haji Sutor,” harap Maruli Aner Siagian.

Selain Karimuddin Siregar yang resmi menjabat Ketua DPC Pemuda Karya Nasional (PKN) Kota Padangsidimpun periode 2022-2027, turut juga Didi Santoso menjabat sebagai Sekretaris dan Roslan Harahap sebagai Bendahara DPC PKN Kota Padangsidimpuan.(DS)

 

 

Share:

Hadiri HAUL ke-99 Tuan Guru Babussalam, Syah Afandin: Thariqat Naqsyabandiyah Berikan Keberkahan untuk Langkat


 

KRIMINALPOS.COM

Langkat,- Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH hadiri peringatan HAUL ke-99 Tuan Guru Babussalam Langkat Pertama, Syekh Abdul Wahab Rokan Al Kholidi Naqsyabandi, di Madrasah Besar Persulukan Thoriqoh Naqsyabandiyah Babussalam, Desa Besilam Kecamatan Padang Tualang, Langkat, Kamis (15/12/2022).

Disambut Tuan Guru Babussalam Dr Zikmal Fuad MA, Plt Bupati Langkat datang kelokasi dibonceng sepeda motor Dinas Perhubungan Langkat. Ia hadir bersama ribuan jamaah Thoriqoh Naqsyabandiyah lainnya. Jamaah berasal dari dalam daerah, luar daerah, dalam provinsi, luar provinsi bahkan mancanegara.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Wakil Gubenur Sumut Musa Rajekshah, Anggota DPR RI Prof Djohar Arifin, Kolonel Arh Toto Raharjo mewakili Kodam I/BB, Kepala SPN Hinai Poldasu Kombes Pol Mahedi Surindra mewakili Polda Sumut, Wakajatisu Asnawi.

Serta Sultan Langkat Tuanku Azwar Abdul Jalil Rahmadsah Al-Hajj, Dandim 0203/LKT Letkol Inf Muhammad Eko Prasetyo, Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, Wakil Bupati Labura Samsul Tanjung, Tokoh Masyarakat Sumut Rahudman Harahap juga terlihat menghadiri HAUL tersebut.

Jajaran kepala perangkat daerah Pemkab Langkat, Forkopimda Langkat, Tokoh Agama/Masyarakat Langkat, Dirut BUMN dan BUMD di Langkat juga turut hadir.

Plt Bupati Langkat mengaku sangat bersyukur dapat berkesempatan hadir pada HAUL ke-99 Tuan Guru Babussalam. Dirinya pun meyakini, salah satu keberkahan Langkat tetap dikenal sebagai negeri religius, negeri bertuah yang melahirkan banyak ulama karena keberadaan jamaah thariqat naqsyabandiyah.

"Dzikir dan kalamullah serta sholawat atas baginda Rasulullah terus didengungkan di perkampungan thariqat. Regenerasi keilmuan agama turun termurah terus diajarkan disini, menjadi salah satu garda terdepan menjaga kereligiusan Langkat. Saya yakin keberadaan perkampungan thariqat naqsyabandiyah selalu membawa keberkahan untuk Langkat," sebutnya.

Sementara Tuan Guru Zikmal Fuad mengucapkan terimakasih atas kehadiran seluruh jamaah yang antusias memperingati HAUL ke-99 Tuan Guru Babussalam Pertama. Dirinya juga memohon maaf atas tempat dan penyambutan yang dirasa kurang berkenan.

Tuan Guru Zikmal juga menjelaskan pada peringatan ini, pihaknya melibatkan 500 orang dalam kepanitiaan. Kepada panitia, ia berpesan untuk berupaya sekuat tenaga memberikan pelayanan terbaik, menjaga sopan santun, dan menjaga kenyamanan jamaah.(REL)

Share:

14/12/2022

Plt Bupati Langkat Dukung Kampanye Penegakan Budi Pekerti Pelajar, Ini Harapannya


 

KRIMINALPOS.COM

Langkat- Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH hadiri acara kampanye pelajar penegakan budi pekerti untuk SMA/SMK/MA Cabang Dinas Pendidikan Sumut di Stabat TA 2022, di Gedung Olahraga (GOR) Serbaguna Stabat, Rabu (14/12/2022).

Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al Qur'an oleh Nur Jannah Parinduri siswa kelas 3 SMP penyandang tunanetra. Terkesan melihat itu, Plt Bupati Langkat memberikan uang pembinaan secara pribadi sebesar Rp1.000.000,- kepada Nur Jannah Parinduri.

Tujuan kampanye ini untuk memperbaiki budi pekerti para siswa SMA sederajat di Kabupaten Langkat.

Plt Bupati Langkat mendukung kampenye penegakkan budi pekerti pelajar. Ia pun berharap dari kampanye ini para pelajar di Langkat memiliki akhlak, moral, etika dan sopan santun yang baik. Menghormati orang tua dan guru, serta kepada siapa saja yang lebih tua. Juga menyayangi adik dan siapa saja yang lebih muda. Tak kalah penting, mencintai bangsa ini dengan jiwa patriot dan nasionalisme yang tinggi untuk membangun dan memajukan bangsa.

"Saya akan mengamati hal itu, karena tanggung jawab saya sebagai kepala daerah. Saya tidak ingin melihat di Langkat ada pelajar berbuat negatif kepada orang tua atau gurunya, seperti kabar yang sempat viral dari daerah lain beberapa waktu lalu," cetusnya.

Afandin pun berpesan kepada para pelajar, bahwa 20 tahun kedepan estafet kepemimpinan ada ditangan meraka. Untuk itu dirinya sangat berharap para pelajar mempersiapkan diri mulai dari sekarang. Terus mengasah kemampuan dan meningkatkan kualitas diri, belajar keras, dan melatih untuk bekerja cerdas dengan disiplin.

"Generasi bangsa harus cerdas secara spiritual dan akademis," cetusnya.

Selanjutnya Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Dr H Asren Nasution MA menghimbau kepada kepala sekolah dan para guru agar memperhatikan budi pekerti siswanya di sekolah masing-masing. Terus melakukan pembinaan dan membentuknya menjadi pribadi yang memiliki budi pekerti terpuji.

Ia juga menjelaskan, kampanye ini perlu dibangun guna melibatkan semua pihak untuk bersama memantau para pelajar, baik saat berada di kelas maupun diluar sekolah. "Mari bersama-sama menegakan budi pekerti. Saya berharap kepal daerah disemua kabupaten/kota ikut bersama untuk menugaskan jajarannya menegakan budi pekerti," ujarnya.

Turut hadir Anggota DPD RI H Faisal Amri SAg MAg, Kadis Pendidikan Langkat Dr H Saiful Abdi SH SE MPd, Kadis Kominfo Langkat H Syahmadi SSos MSP, Kakan Kemenag Langkat H Ainul Aswad MA, perwakilan Forkopimda Langkat, Kepala Sekolah SMA sederajat dan para dewan guru dan tenaga pendidikan.(REL)

Share:

13/12/2022

Langkat Gelar Peringatan HUT ke-23 DWP, Afandin: Dukung Suami Sebagai Abdi Negara


 

KRIMINALPOS.COM

Langkat,- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH menghadiri peringatan HUT ke-23 Dharma Wanita Persatuan (DWP) tingkat Kabupaten Langkat,  diruang pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (13/12/2022). Giat bertema "membangun perempuan cerdas untuk memperkuat ketahanan keluarga diera digital".

Ketua DWP Langkat, Hj Rina Wahyuni Amril bersama pengurus dan organisasi wanita yang ada di Langkat turut hadir. Rina Wahyuni Amril membacakan kata sambutan Ketua Umum DWP Pusat.

Selanjutnya Rina menyampaikan bahwa dalam peringatan HUT ke-23, DWP Langkat menggelar lomba paduan suara Himne DWP antar Pengurus DWP Kecamatan se-Langkat, memberikan santunan kepada 23 anak yatim, dan melaksanakan seminar parenting dengan menghadirkan narasumber Ibu Dra Elvi Andriani Yusuf MSi Psikolog.

Plt Bupati Langkat Syah Afandin mengucapkan selamat ulang tahun kepada DWP Kabupaten Langkat. Dirinya berpesan kepada seluruh Anggota DWP Langkat untuk ikut berkontribusi dalam memberikan dukungan terhadap suami sebagai abdi negara, agar dapat memberikan yang terbaik buat negeri ini.

Diakhir kegiatan diserahkan lomba Himne DWP dengan juara pertama diraih Kecamatan Bahorok, posisi kedua Kecamatan Pangkalan Susu, dan juara ketiga Kecamatan Selesai.

Turut hadir Sekdakab Langkat H Amril SSos MAP, Asisten II Ekbang Drs H Hermansyah MIP, Kakan Kemenag Langkat H Ainul Aswad MA, Kadis Kominfo Langkat H Syahmadi SSos MSP, Kabag Prokopim Mahardhika Sastra Nasution, SSTP MAP. (REL)(AHMAD FADLI)

Share:

125 Siswa SPN Hinai Polda Sumut Kohesi Sosial di Pemkab Langkat

KRIMINALPOS.COM

Langkat- Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH menerima kunjungan Siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Hinai Polda Sumut dalam rangka kegiatan Kohesi Sosial Siswa Diktukba Polri, di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Selasa (13/12/2022).

Kohesi sosial siswa Diktukba Polri Gelombang II Tahun Ajaran 2022 ini diikuti 125 siswa, dan lima lima orang pengasuh SPN Polda Sumut dilaksanakan di Pemkab Langkat.

Kepala SPN Kombes Pol Mahedi Surindra SH SIK MH menjelaskan dari 125 siswa yang melaksanakan Kohesi Sosial, diantaranya 14 siswa merupakan putra terbaik Langkat.

"Terima kasih kepada Bapak Plt Bupati Langkat yang mendukung kegiatan kohesi sosial ini dilingkungan Pemkab Langkat," sebutnya.

Mahedi mengatakan ini awal siswa SPN melakukan kegiatan kohesi sosial di Pemkab Langkat, besar harapan para siswa memahami tugas pokok di pemerintahan dan Polri agar bisa bersinergi. Dan ilmu nantinya dapat diterapkan di tempat para siswa bertugas.

Plt Bupati Langkat mendukung giat tersebut. Menurutnya  kohesi sosial sangat penting bagi para siswa untuk langsung terjun kepada masyarakat. Ini merupakan pendidikan yang menggali pengetahuan, serta membangun jaringan interaksi sosial. Itu menjadi modal yang besar dalam bertugas nantinya.

Plt Bupati Langkat juga berpesan agar kedepannya para siswa SPN Polda Sumut menjadi aparat yang baik dalam mengayomi dan melindungi masyarakat. Sebagai bhayangkara negara yang menjadi salah satu kekuatan untuk menjaga persatuan dan kesatuan dimanapun bertugas.

Turut hadir Asisten II Ekbang Drs H Hermansyah MIP, Kadis Perhubungan Drs Mulyono MSi, Kadis Catpil  Faizal Rizal Matondang SSos MAP, Kadis Pariwisata Nur Elly Heriani Rambe MM, Kepala BPBD Drs H Irwan Syahri, Kabag Umum Eka Syahputra Depari SSTP, Kabag Prokopim Mahardhika Sastra Nasution SSTP MAP, Plt Kasat Pol PP Dameka Putra Singaribun SSTP. (REL)(AHMAD FADLI)

 

Share:

12/12/2022

Aparat Penegak Hukum Jangan Tutup Mata Terkait Dugaan Korupsi Di RSUD Deliserdang


 

KRIMINALPOS.COM

Medan,- DPP MABES-AK (Dewan Pengurus Pusat Mahasiswa Bersatu Anti Korupsi) Sumatera Utara melalui Sekretarisnya Ardian Saleh Parapat meminta agar Kejari Deliserdang tidak tutup mata terkait dugaan korupsi di tubuh RSUD Deliserdang, hal tersebut disampaikan oleh Ardian kepada awak media di salah satu kafe di Medan (12/12/22).

Kami mendukung Kejari Deliserdang agar mengusut tuntas dugaan korupsi di RSUD Deliserdang karena hal ini merupakan suatu kejahatan luar biasa yang sampai saat ini dampaknya sama-sama kita rasakan.

Dugaan kami ini bermula ketika banyaknya keluhan dari masyarakat tentang lambatnya Pelayanan Medis dan Fasilitas Rumah Sakit yang tidak diperhatikan padahal anggaran terus dikucurkan oleh Pemerintah dan setelah kami melakukan Investigasi di lapangan memang terdapat banyaknya kejanggalan. Padahal pada T.A 2017 ada 10 paket pekerjaan untuk RSUD Deliserdang mulai dari ATK sampai Lingkungan Rumah Sakit namun sangat di sayangkan kesempatan tersebut kami duga malah menjadi ajang untuk memperkaya diri oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan kami duga Dirut RSUD Deliserdang terlibat akan itu. Ujar Ardian

Ardian menyampaikan bahwa mereka akan melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Deliserdang dan Kejari Deliserdang untuk meminta agar Pemda tidak diam akan permasalahan tersebut, dan agar Kejari Deliserdang memproses dugaan kami ini sesuai mekanisme hukum yang telah berketetapan (AIS)

Share:

08/12/2022

FSM Binjai Meminta Walikota Binjai Copot Kadis Perhubungan


 

KRIMINALPOS.COM,Binjai,- Forum Silaturahmi Mahasiswa Binjai meminta walikota Binjai mencopot Chairin Simanjuntak dari jabatannya sebagai kepala dinas perhubungan Kota Binjai.

Koordinator FSM Tengku Ibrahim Bazhier menyampaikan hal itu dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Ibrahim, Dinas Perhubungan Binjai banyak menimbulkan masalah yang bersifat merugikan Pemko Binjai.  Serta mencoreng citra kepemimpinan Walikota Binjai yang sebenarnya mungkin sudah sangat baik selama ini.  Ia menilai hal itu karena buruknya integritas dan kinerja Chairin Simanjuntak sebagai pimpinan Dinas Perhubungan Kota Binjai.

Kata Ibrahim, Parkir di Kota Binjai sangat semrawut dan sering menimbulkan gejolak kemacetan ditengah kota dan banyak dugaan pungli yang dilakukan oleh Juru parkir yang bekerja diluar batas jam operasional di Kota Binjai dan melakukan pungutan uang parkir melebihi dari nominal yang ditetapkan, lumbung pungli harus kita tebas bersama sebab dikhawatir kan menimbulkan kebocoran PAD Kota Binjai.

Ketidakmampuan Chairin Simanjuntak dalam memimpin Dinas Perhubungan membuat Walikota Binjai menjadi sorotan semua mahasiswa dan para pemerhati kebijakan yang ada di Kota Binjai,pungkas ibrahim

FSM juga menduga ada yang membekingi petugas petugas parkir tersebut karena sangat tidak mungkin para jukir memiliki inisiatif sendiri untuk melakukan pungutan uang parkir kepada pengendara diluar batas jam operasional bahkan hingga dini hari.

Keresahan ini bukan hanya sekedar keresahan mahasiswa semata, melainkan berangkat dari keluh kesah seluruh pengendara yang selalu di minta uang parkir melebihi dari nominal yang ditetapkan.

Besar harapan kami untuk Walikota Binjai dapat mencopot Kepala Dinas Perhubungan yang hari ini menurut kami tidak berkapasitas dalam menyelesaikan problem dikota binjai terkusus dalam hal lalulintas perhubungan.

Ketegasan dan Integritas Walikota Binjai diuji dalam hal ini untuk segera menyikapi persoalan yang banyak terjadi dalam hal perhubungan dan pungli.

Dinas perhubungan harus dipimpin oleh orang orang yang layak dan berkapasitas untuk menyelesaikan persoalan persoalan yang terjadi agar binjai lebih baik,pungkasnya.(SS)

Share:

06/12/2022

Bantahan berita tudingan DPR ke PLT Kadis PUPR tidak benar,dalam rangka Hari Bakti PUPR Ke 77 tahun 2022


 

KRIMINALPOS.COM,Langkat,- Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Plt Kadis PUPR) Kabupaten Langkat, Khairul Azmi, hanya menjalankan tugas atas perintah dan arahan Bupati Langkat dalam melakukan pekerjaan,Yang jelas apapun penilaian orang lain tentang saya sebagai Plt Kadis PUPR ini dinilai tidak punya kemampuan teknis untuk melakukan suatu pekerjaan yang didasari oleh pengetahuan, ketrampilan dan sikap dalam menyelenggarakan urusan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat untuk kepala daerah Kabupaten Langkat dalam menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Langkat,sudah sesuai prosedur dan Sob nya standar operasional yang ada,Tidak benar yang dikatakan, anggota DPRD Kabupaten Langkat dari partai prindo kepada beberapa media massa yang lalu karena tidak ada yang konfirmasi kepada pihak PUPR Langkat, Senin (6/12/2022) siang di kantornya.

Khairul Azmi selaku Plt Kadis PUPR Langkat, dalam rangka Hari Bhakti PUPR Ke 77 dengan tema Sigap membangun Negeri Langkat kami,akan berbuat sekuat dan semampu kami.

Menyambung ucapan Kornel terlihat tidak memahami fungsi dan tugasnya sebagai penyelenggara urusan Pemkab Langkat di bidang PUPR. Hal ini apakah karena dia tidak mempunyai dasar keteknisan dalam pekerjaan umum, yang sama kita ketahui dia tidak memiliki pendidikan teknis sesuai dengan jabatannya di Dinas PUPR Langkat,”itu terserah mereka yang menilai saya” tegasnya.

Kornel pun menyoroti kinerja Plt Kadis PUPR tersebut banyaknya hal yang memicu pertanyaan di dalam pekerjaan yang sedang berlangsung di tahun anggaran 2022 ini.

“Kita soroti bahwa berbagai persoalan yang menyangkut pekerjaan di lapangan dan telah menjadi pemberitaan di berbagai media, diantaranya seperti Adanya pelaksanaan pekerjaaan yang disebut sebut sebagai proyek siluman dalam tanda kutip. Tidak transparan, tidak dilengkapi plang informasi pekerjaan proyek yang seharusnya terpampang, bantahan dari masalah plang proyek silakan tanyakan kepada pihak pemborong agar masyarakat luas mengetahui informasi pekerjaan yang sedang berlangsung bersumber dari uang rakyat atau APBD Langkat tahun 2022” ungkap Kabid Bina marga Deny Torio, ST (RIDWAN AHMAD)

Share:

05/12/2022

Kinerja Penyidik Pidsus Kejatisu Diragukan


 

KRIMINALPOS.COM,Medan,- GPMN Kab. Padang Lawas Utara melalui Sekretaris yaitu Syaiful Syah Ritonga meminta agar KAJATI SUMUT serius dalam menindak pelaku-pelaku diduga korupsi, karena dinilai sampai sejauh ini Kejati Sumut sangat lamban dalam menuntaskan dugaan Keterlibatan Bupati dan Mantan Bupati Kab. Padang Lawas Utara (Andar Amin Harahap dan Bahrum Harahap) dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kedokteran Umum RSUD Gunung Tua T. A 2012.

Hal ini di ungkap Syaiful Ritonga saat di wawancarai oleh awak media di salah satu kafe di Medan (5/12/2022), menanggapi lambannya proses hukum terkait dugaan keterlibatan Bupati dan Mantan Bupati Paluta dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kedokteran Umum RSUD Gunung Tua T. A 2012.

Permasalahan ini akan menjadi penilaian buruk di tubuh Kejatisu apabila tidak di tindak lanjuti sesuai mekanisme hukum, karena sudah sangat jelas dalam surat dakwaan Kejari Padangsidimpuan No. PDS-09/N.2.20/Ft.1/01/2014 Para Tersangka antara lain Dr. Nagabakti Harahap dan Hendry Hamonangan Daulay (Dirut dan Bendahara RSUD Gunung Tua), Rahmat Taupik Hasibuan (PPK), dam Ridwan Winata (Dirut PT. Aditya Wiguna Kencana) telah mengakui keterlibatan Bupati dan Mantan Bupati dalam permasalahan tersebut.

Syaiful Menambahkan bahwasanya perbuatan tersebut sudah jelas-jelas melanggar hukum, namun sampai sejauh ini pihak Kejatisu tidak ada tindakan dan terkesan tertutup dalam menanggapi laporan kami tertanggal 18 Maret 2022 dengan Nomor Surat XII/GPMN/III/2022

Hal tersebut menimbulkan kecurigaan kami terhadap kinerja Penyidik Pidsus Kejatisu yaitu Sdr Hendrik Sipahutar yang beberapa kali kami jumpai lewat Aksi Damai namun sangat disayangkan beliau tidak pernah bersedia untuk menjumpai kami.

“Dan kami dari DPD Gema Perjuangan Maharani Nusantara Kab. Padang Lawas Utara akan melakukan aksi unjuk rasa damai kembali untuk menuntut ke transparanan proses Penyidikan terhadap dugaan-dugaan yang telah kami sampaikan,” ujar Syaiful (AIS)

Share:

04/12/2022

PEDOMAN SIBER

 


PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

a. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

 

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

1) Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

2) Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

3) Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

4) Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya.

 

 

Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

 

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

1) Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

2) Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

3) Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).

e. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

f. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

 

 

g. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

h. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

 

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

1) Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

2) Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

3) Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

 

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

 

 

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

 

6. Iklan

a. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

b. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan ”advertorial”, ”iklan”, ”ads”, ”sponsored”, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

 

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

Disepakati oleh:

ORGANISASI WARTAWAN DAN ORGANISASI PERUSAHAAN PERS

1. Aliansi Jurnalis Independen (AJI)

2. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)

4. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI)

5. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI)

6. Serikat Perusahaan Pers (SPS)

7. Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI)

 

Mengetahui

ttd

Bagir Manan

Ketua Dewan Pers

Share:

REDAKSI


 

REDAKSI KRIMINALPOS.COM

 PT. SUMUT MEDIA DELAPAN ENAM SEJAHTERA

BADAN HUKUM

NOMOR: AHU-016006.AH.01.30.TAHUN 2022

NIB: 1605220001565

NPWP. 65.285.178.3-124.000

Nomor ID Media/Dewan Pers: 29518

Pembina:

BUDIMAN S

Penasehat Hukum:

Adv. SAFII LUBIS,SH.I

Pimpinan Perusahaan: 

AHMAD FADLI, SHI

Pemimpin Umum/Redaksi

MUHAMMAD DODI AILY

Wapemred

EKA RIZKY PRATIWI 

Plt.Redaktur Pelaksana:

AHMAD FADLI,SH.I

Sekretaris Redaksi: 

RAHMAD LUBIS

Kaperwil Tapanuli Bag. Selatan: 

ANDRY ISKANDAR SIREGAR


KOORDINATOR DAERAH/KONTRIBUTOR

Kabiro Medan: 

M. RIZAL AFFANDI,S.Th.I

Kabiro Deli Serdang: 

M. RIZAL AFFANDI,S.Th.I

PLT.Kabiro Padangsidimpuan: 

DIDI SANTOSO

PLT.Kabiro Tapanuli Selatan : 

DIDI SANTOSO

Kabiro Langkat 

AHMAD FADLI,SH.I

Kabiro Binjai: 

AHMAD FADLI,SH.I

Kabiro Padang Lawas : 

IBRAHIM CHOLIL POHAN

Kabiro Padang Lawas Utara:

 RIZKI FAUZI SIREGAR



WARTAWAN DAERAH:

- DIDI SANTOSO

- SYAFRUDDIN,S.Pd.I

- MILHAN SULTONI DAULAY

- ZULKHAIRI

- SYARIFUL MAHYA MR

PANYAHATAN RITONGA

SYAIFUL SYAH RITONGA

-BAHUDLAN TANJUNG

-SUN MIN




Alamat Redaksi    : JL. KESATRIA NO.08 TANJUNG GUSTA MEDAN 20125

Rekening Redaksi, BRI Unit Stabat 

No. Rekening: 3276-01-039209-53-0 

An. AHMAD FADLI, SHI

Email: redaksi@kriminalpos.com


Redaksi Media Online / Siber KRIMINALPOS.COM melengkapi Redaksi, Staf Redaksi, Wartawan, Kabiro / Wartawan Daerah dengan Id Card dan namanya tertera dalam BOX redaksi, jika tidak ada keduanya maka bukan Kabiro / Wartawan Media Online /Siber KRIMINALPOS.COM dan segala tindak-tanduknya bukan tanggung jawab kami di redaksi.


Hormat Kami,

Ttd

MUHAMMAD DODI AILY

Pemimpin Redaksi


Share: