19/02/2023

SEMPAK-SUMUT Hadiri Panggilan Klarifikasi BAWASLU PALUTA

PADANG LAWAS UTARA, - Syaiful Syah Ritonga selaku ketua Satuan Elemen Mahasiswa Pemerhati Keadilan (SEMPAK) Sumatera Utara menghadiri Undangan Klarifikasi terkait maraknya kecurangan di Tubuh Bawaslu Padang Lawas Utara pada Perekrutan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) SE-Kab. Padang Lawas Utara. Jum'at, (17/2/2023).

Dasarnya SEMPAK-SUMUT telah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Sumatera Utara terkait permasalahan pada perekrutan PKD se-Kab. Padang Lawas Utara namun Bawaslu Sumatera Utara melimpahkan permasalahan tersebut ke Bawaslu Kab. Padang Lawas Utara dan sebagai langkah awal dalam proses penuntasan permasalahan tersebut pihak Bawaslu Kab. Padang Lawas Utara telah memanggil Syaiful Ritonga selaku ketua SEMPAK-SUMUT sebagai pelapor untuk di mintai Klarifikasi, undangan tersebut di sampaikan melalui surat dari Bawaslu Paluta pada tgl 16 Februari 2023.

Syaiful Ritonga bersama dengan rekan juang di Kantor Bawaslu sekitar pukul 15.00 Wib, dan Syaiful Ritonga menjalani Klarifikasi sekitar kurang lebih 1 Jam yang dilakukan oleh Tim Klarifikasi Bawaslu Paluta yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kab. Padang Lawas Utara Rizky Athia Arfa Hasibuan, SH dengan salah seorang Komisioner Bawaslu Paluta.

Syaiful berharap agar Komisioner Bawaslu Paluta tetap konsisten dalam menjalankan tugas serta amanahnya, dan untuk proses mengungkap Permasalahan tersebut Syaiful Ritonga dan kawan-kawan siap terus berkoordinasi hingga permasalahan tersebut dituntaskan sesuai dengan ketentuan yang telah berketetapan ni NKRI. Hal tersebut di sampaikan Syaiful Ritonga ketika di wawancarai awak media setelah selesai melakukan Klarifikasi.

“Kita sebagai mahasiswa harus tetap konsisten dalam mengawasi Kinerja Pelayan Publik sesuai dengan Sumpah Mahasiswa dan Tridharma perguruan tinggi yang telah tertanam di diri kita sebagai Mahasiswa. Dan untuk permasalahan ini Kami dari SEMPAK-SUMUT akan terus mengkawal permasalahan ini hingga tuntas,” ujar Syaiful (AIS/SS) 

Share: