PADANG LAWAS UTARA, -
Syaiful Syah Ritonga selaku ketua Satuan Elemen Mahasiswa Pemerhati
Keadilan (SEMPAK) Sumatera Utara menghadiri Undangan Klarifikasi terkait
maraknya kecurangan di Tubuh Bawaslu Padang Lawas Utara pada Perekrutan
Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) SE-Kab. Padang Lawas Utara. Jum'at, (17/2/2023).
Dasarnya SEMPAK-SUMUT telah menggelar aksi unjuk rasa di
depan kantor Bawaslu Sumatera Utara terkait permasalahan pada perekrutan PKD
se-Kab. Padang Lawas Utara namun Bawaslu Sumatera Utara melimpahkan
permasalahan tersebut ke Bawaslu Kab. Padang Lawas Utara dan sebagai langkah
awal dalam proses penuntasan permasalahan tersebut pihak Bawaslu Kab. Padang
Lawas Utara telah memanggil Syaiful Ritonga selaku ketua SEMPAK-SUMUT sebagai
pelapor untuk di mintai Klarifikasi, undangan tersebut di sampaikan melalui
surat dari Bawaslu Paluta pada tgl 16 Februari 2023.
Syaiful Ritonga bersama dengan rekan juang di Kantor Bawaslu
sekitar pukul 15.00 Wib, dan Syaiful Ritonga menjalani Klarifikasi sekitar
kurang lebih 1 Jam yang dilakukan oleh Tim Klarifikasi Bawaslu Paluta yang
dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kab. Padang Lawas Utara Rizky Athia Arfa
Hasibuan, SH dengan salah seorang Komisioner Bawaslu Paluta.
Syaiful berharap agar Komisioner Bawaslu Paluta tetap
konsisten dalam menjalankan tugas serta amanahnya, dan untuk proses mengungkap
Permasalahan tersebut Syaiful Ritonga dan kawan-kawan siap terus berkoordinasi
hingga permasalahan tersebut dituntaskan sesuai dengan ketentuan yang telah
berketetapan ni NKRI. Hal tersebut di sampaikan Syaiful Ritonga ketika di
wawancarai awak media setelah selesai melakukan Klarifikasi.
“Kita sebagai mahasiswa harus tetap konsisten dalam mengawasi Kinerja Pelayan Publik sesuai dengan Sumpah Mahasiswa dan Tridharma perguruan tinggi yang telah tertanam di diri kita sebagai Mahasiswa. Dan untuk permasalahan ini Kami dari SEMPAK-SUMUT akan terus mengkawal permasalahan ini hingga tuntas,” ujar Syaiful (AIS/SS)