LANGKAT,- Polsek Pkl Brandan Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Dumai dengan kronologi sbb:
Waktu dan Tempat Kejadian:
Pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 sekira pukul 11.30 Wib, jl. Piturah Lk. Paya Gelugur Kel. Alur Dua Kec. Sei Lepan kab Langkat .
Pelapor:
HERMINIDIA EFFRINNA NAINGGOLAN, S.Pd, Pr,42 Tahun, Kristen, PNS, Jl. Pantai Timur Psr II Gg. Sempurna Kel. Cinta Damai Kec. Medan Helvetia Kota Medan.
Tersangka:
1.D.A als D, LK, 17 Thn, Islam, Pelajar/Mahasiswa, Dsn. Wonorejo Desa Lama Baru Kec. Sei Lepan kab Langkat .
Saksi saksi
1. Devi Suhendra, Lk, 27 tahun, Islam, Wiraswasta, Jl. Dahlia No. 21 Kel. Brandan Timur Baru Kec. Babalan kab Langkat .
2. Sri Pratiwi, S.E, Pr, 33 tahun, Islam, wiraswasta, Jl. Bajak II No. 65 Lk. V Medan Kel. Harjosari II Kec. Medan Amplas Kota Medan.
VI.Barang Bukti :
- 2 (dua) Unit Notebook Merk Zyrex
- 9 ( Sembilan ) buah Kotak Notebook Merk Zyrex
Kronologis Kejadian:
Pada Hari Rabu Tanggal 10 Mei 2023, Pukul 12.30 Wib. Saksi Sri Pratiwi, S.E menginformasikan kepada pelapor bahwa chromebook yang berada di gudang laboratorium fisika telah hilang. Setelah dicek ternyata benar hilang sebanyak 10 unit merk Zyrex. Adapun sehari - hari gedung laboratorium fisika tersebut tidak dikunci dikarenakan kuncinya rusak. Akibat kejadian tersebut pihak sekolah SMA Negeri 1 Sei Lepan mengalami kerugian sebesar Rp. 55.200.000,- Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Pkl Brandan guna proses hukum selanjutnya.
Kronologis Penangkapan.
Pada hari Jum'at tanggal 23 Juni 2023 sekira pukul 21.00 Wib.Kapolsek Pkl. Brandan AKP BRAM CHANDRA SIHOMBING, SH, MH dengan adanya tindak pidana pencurian pemberatan (curat) di Jl. Piturah Lk. Paya Gelugur Kel. Alur Dua Kec. Sei Lepan kab. Langkat.
Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU SIHAR M. T SIHOTANG, SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Dan selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian tsb sedang berada di Jl. Lintas Dumai Kel. Pelintung Kec. Medan Kampai Kota Dumai provinsi Riau. kemudian Kanit reskrim serta anggota opsnal langsung menuju ke sana dan benar saja pelaku An .D.A als D sedang bekerja di pembangunan salah satu pabrik di Kawasan Industri Dumai ( KID ) dan langsung mengamankan Pelaku . Dan Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Bradan IPTU SIHAR M.T SIHOTANG,S.H dan team opsanl melakukan interogasi pelaku dan iannya pun mengakui perbuatannya dan kanit reskrim Polsek Pangkalan Brandan dan anggota reskrim membawa ke mapolsek pangkalan brandan untuk proses hukum selanjutnya.*(fadli)