01/06/2023

PP KAPIR Meminta Agar Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Tenaga Ahli dan Koordinator Segera Dicopot Dari Jabatannya


PADANG LAWAS,- PP KAPIR  (Pengurus Pusat Komunitas Pemerhati Indonesia Raya) Meminta kepada DPR RI agar meninjau kembali terkait manfaat dan fungsi Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa, Tenaga Ahli dan Kordinator karena dinilai tidak membawa dampak positif bagi Bangsa dan Negara. Dimana setelah hadirnya Pendamping Desa hanya memperkaya diri atau kelompok padahal Negara sudah mengeluarkan anggaran yang cukup Fantastis. Bila dibandingkan dengan fakta-fakta lapangan mereka para PLD, PD, TA dan Kordinator tampak sibuk mensosialisasikan Salah satu Partai Politik. Ujar Idris Nasution kepada awak media melalui pesan tertulisnya.


Syah Bilal Menambahkan, Apalagi PLD, PD, TA dan Kordinator di Padang Lawas Prov. Sumatera Utara ini sudah terlalu jauh mencampuri yang bukan kewenangannya. Dasar itu kami mendorong agar dilakukan peninjauan ulang bila perlu berhentikan agar Keuangan Negara tidak terkuras untuk kepentingan yang bukan bertujuan pada kesejahteraan masyarakat. Bahkan mereka Pendamping Desa beserta jajaran di Padang Lawas terlibat ikut andil dalam main kegiatan Desa seperti BINTEK atau kegiatan lainnya ditambah lagi selalu Pendamping desa PLD dan TA yang membuat RAB dan SPJ Desa demi meraup keuntungan yang sebanyak-banyaknya.


Terkait Hal ini, kami akan turun kelapangan dalam menyuarakan agar ditindak lanjuti sesuai ketentuan dan peraturan. Tegas Syah Bilal dan Idris Nasution(SS)

Share: