MEDAN,- Aktivis Sumatera Utara menyorot polemik praktik dugaan pungutan liar (pungli) penahanan ijazah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Huristak, Kab Padang Lawas, Sumateria Utara.
Ketua Penah Aktivis Sumatera Utara Habibi M Hsb, menyebut, dunia pendidikan masih belum terbebas dari pungli (pungutan liar).
Dia juga menjelaskan bahwa Saya rasa jika dilihat keadaan sekarang memang masih jauh panggang dari api, Pemerintah memang belum bisa memastikan bagaimana pendidikan itu terbebas dari yang namanya pungli,” kata Habibi M Hsb.
Menurutnya selama tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) praktik pungli berkedok sumbangan atau iuran yang terjadi di sekolah tidak akan pernah berakhir.
“Tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, misalnya mencopot kepala sekolah atau sebagainya yang memang diduga kuat melakukan pungli, penindakan dari saber pungli yang saat ini terbilang sedang mati suri,” Tandasnya.
Tentu sebagai mahasiswa yg mempunyai peran social control tidak bisa diam saja, kita dari Penah Aktivis Sumatera Utara telah memasukkan surat pemberitahuan Aksi ke Polrestabes Kota medan Rabu (12/7/2023).
Dan akan melakukan UNRAS di depan kantor Kejati Sumut dan Mapolda Sumut pada hari senin 17 Juli 2023.
Dengan tuntutan
Meminta kepada Kapolda Sumut dan Kejati Sumut agar memanggil dan memeriksa mantan kepala sekolah SMKN 1 HURISTAK KAB PADANG LAWAS terkait adanya dugaan PUNGLI setiap pengambilan ijazah Siswa dan siswi.
Mendesak Kapolda Sumut dan Kejati Sumut agar mengusut tuntas dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) yg dilakukan mantan kepala Sekolah SMKN 1 HURISTAK mulai tahun 2017-2022.
Kami mengajak seluruh para mahasiswa dan pemuda yg ada di sumatera utara untuk ikut berpartisipasi dalam UNRAS yg di maksud, dengan harapannya bisa membrantas PUNGLI dari lembaga pendidikan dan dapat mencerdaskan generasi bangsa, tandas Habibi..*(AIS)