PADANG LAWAS,- Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) Padang Lawas datangi kantor dinas PU Padang Lawas terkait indikasi Pungli dan Penipuan Publik pada Pengerjaan Proyek Pembuatan dan Perluasan Sarana Air Bersih yang berlokasi di Desa Pasar Ipuh, Matondang dan Simanuldang Kec. Ulu Barumun senilai Rp. 1.114.886.000 (DAK) TA. 2022 dan di Tahun Anggaran 2023 juga dianggarkan dengan pagu Rp. 1.132.756.123.43 (DAK) yang dikerjakan oleh CV. INTEK JPK.Kamis,(27 Juli 2023).
Hendri Raja Daulay selaku Koordinator Aksi membeberkan, bahwasanya pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan perjanjian kontrak dan terkesan asal-asalan sehingga kami menduga pengerjaan proyek tersebut hanya untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompok.
Tak hanya sampai disitu, Pungutan Liar terhadap masyarakat juga telah terbukti, hal tesebut dapat dibuktikan dengan pengembalian uang hasil pungutan liarnya terhadap sebagian masyarakat korban, namun pengembaliannya hanya sebagian, adapun besaran pungutan liar tersebut bervariasi mulai dari Rp. 600.000 sampai dengan Rp. 800.000.
Adapun tuntutan dari GPMN Palas pada aksi tersebut adalah :
1. Plt Bupati Padang Lawas agar menindak lanjuti permasalahan tersebut sesuai dengan kewenangannya
2. Kapolres Padang Lawas yang baru agar kiranya menjadikan permasalahan tersebut menjadi salah satu Produk 100 Hari Kerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berkeadilan dan berprikemanusiaan.
Walaupun dalam aksi unjuk rasa damai kami ini belum mendapat titik terang akibat tidak adanya yang menampung aspirasi kami, namun hal tersebut tidak akan menyurutkan semangat kami dan kami berjanji dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar, tegas Hendri.(SS)