25/07/2023

KPK Sumut Gelar Unras Terkait Dugaan Malpraktek RSU Bina Kasih Medan


MEDAN,- Bahwa hak mendapatkan kesehatan dalam bernegara adalah sesuatu yang asasi, fundamental rights, dan sesuatu yang paling urgent dalam kehidupan. Tanpa kesehatan berarti kehidupan tidak sempurna. Oleh karena itu Negara berkewajiban memberi pelayanan kesehatan kepada setiap warganya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jaminan konstitusi tersebut telah ditegaskan dalam perubahan kedua UUD 1945  bahwa “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.


Namun 77 tahun Indonesia merdeka, sepertinya pelayanan kesehatan di Negara ini masih cukup jauh dari memuaskan. Diantara pelayanan kesehatan, kinerja tenaga medis baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta masih banyak bermasalah. Terdapat ketidakoptimalan dalam melayani dan menangani pasien, bahkan terjadinya mallpraktik. Ini menandakan komitmen Negara dalam melaksanakan Undang-undang secara optimal masih rendah. 


Dan belakangan ini kembali terjadi dugaan malpraktik di Sumatera Utara, yang dilakukan RSU Bina Kasih medan yaitu dokter Herling Pangkerego dan perawatnya terhadap seorang anak usia 6 tahun, RSS, anak personel Kodam I/BB Holmes Sitompul, dalam operasi tulang akibat jatuh pada tanggal 18 mei 2023 yang lalu. Urat nadi tangan anak tersebut terpotong, dan diduga sengaja melakukan pembiaran terhadap anak pasca operasi tangan pasien agar terjadi pembusukan yang bertujuan menghilangkan jejak jaringan urat tangan yang terpotong. Hal ini terlihat atas jawaban petugas medis yang kurang masuk akal dan terkesan dibuat-buat. Dan terkesan dari penolakan perawat dibukanya perban pasien untuk melihat kondisinya atas permintaan orangtua pasien. Juga terlihat dari kurang seriusnya atau abainya RSU Bina Kasih medan saat pasien dirujuk ke RSU Adam malik. 


Disamping itu, diduga terjadi persekongkolan jahat sesama tenaga medis RSU Bina Kasih medan kepada pasien dan keluarga pasien.  Sesuai dengan pengakuan orangtua korban, hal ini terkesan dari ngototnya mereka meminta orangtua pasien untuk menghapus atau menghilangkan dokumentasi (photo – video) yang diambil orangtua pasien pada setiap proses penting selama di rumah sakit.


Kemudian, RSU Bina Kasih medan menurut informasi yang ada, keluarga pasien yang bernah dirawat di rumah sakit tersebut, ternyata RSU Bina Kasih medan sudah lama menjalankan pelayanan buruk. Parahnya, Rumah sakit tersebut juga dalam ‘menggarap’ pasien melalui ‘kerjasama’ rujukan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) diduga melakukan suap menyuap berupa peberian fee kepada pejabat RSUD di Sumatera Utara, termasuk Padang Lawas.


Berangkat dari segenap kondisi tersebut, maka kami mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam KOALISI PEDULI KESEHATAN (KPK) SUMATERA UTARA dengan ini menyampaikan pernyataan sikap sebagai tuntutan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Gubernur Sumatera Utara, serta instansi terkait lainnya, sebagai berikut : 


Mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk segera melakukan penyelidikan sampai penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sesuai dengan laporan pengaduan orangtua pasien Nomor : STTLP/B/840/VII/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara pada Sabtu (15/7).


Diminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk melakukan pengembangun kasus RSU Bina Kasih medan.


Mendesak Gubernur Sumatera Utara agar turut memberi rekomendasi penutupan Rumah Sakit Umum Bina Kasih medan yang diduga telah melakukan malpraktik dan diduga melakukan suap menyuap dalam kerjasama dengan RSUD di Sumatera Utara.


Mendesak instansi terkait diantaranya Kementerian Kesehatan RI untuk turut melakukan pemeriksaan intensif dan segera mencabut izin operasional RSU Bina Kasih medan.


Meminta instansi terkait lainnya, Komisi E DPRD SU, dan lembaga pengawas kesehatan Sumatera Utara, untuk turut aktif dalam menyikapi dugaan malpraktik RSU Bina Kasih medan.


Meminta RSUD dan rumah sakit swasta di daerah Sumatera Utara agar menghentikan perujukan pasien ke RSU Bina Kasih medan.


Demikian pernyataan aksi ini kami sampaikan, bila tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, maka kami pastikan Koalisi Peduli Kesehatan (KPK) Sumatera Utara akan menggalang kekuatan yang lebih besar hingga tuntutan dipenuhi.(AIS)


Share: