31/07/2023

Polsek Stabat Amankan 2 Pelaku Tindak Pidana Percobaan Pencurian di Ruko dr Gigi EVA Jl.Jend. Sudirman Perdamaian Stabat

LANGKAT,- Polsek Stabat Polres Langkat Polda Sumatera Utara berhasil amankan 2 pelaku tindak pidana percobaan pencurian di Ruko Jl. Jend.Sudirman Perdamian Stabat dengan kronologi sbb:


I. DASAR :

Sesuai dengan  LP/B/93/VII/2023/SPKT/Polsek Stabat/ Polres Langkat/ Polda Sumut ,Tgl 30 Juli 2023.


II. WAKTU KEJADIAN

Hari Minggu tanggal 30 Juli 2023 sekira pukul 03.00 Wib.

 

III.TEMPAT KEJADIAN

Diruko dr Gigi EVA di Jl Jend Sudirman Link II Setia Kel Perdamaian Kec  Stabat Kab Langkat.


IV. PELAPOR :

ARI NUGRAHA, lk,42 Thn, Mandailing,Islam,pekerjaan Dokter, Alamat  Link VI Bambuan Kel Perdamaian Kec Stabat Kab Langkat.


V. TERSANGKA 

1.W.S H als W lk, 33 tahun,suku Mandailing ,

alamat Jl Jnd Sudirman Kel Perdamaian Kec Stabat Kab Langkat.


2. H.S.K Als H,Lk,Islam,36 tahun suku jawa,alamat Jl Bantaran I Link I Kel Berngam Kec Binjai Utara Kota Binjai


VI. SAKSI - SAKSI :

1. ZAINUDDIN RIZKY,Lk, 20 Tahun,Melayu,  Mocok mocok, Islam, Alamat  Jl Jend Sudirman Link II Setia Kel Perdamaian Kec Stabat Kab Langkat.


2.DEDI ARIANDI, Lkr, 20 Tahun,Melayu,  Mocok mocok , Islam, Alamat  Jl Jend Sudirman Link II Setia Kel Perdamaian Kec  Stabat  Kab Langkat.


VII.BARANG BUKTI:

- 1(satu) Utas tali tambang(tali kambing) panjang ±  13 meter 

- 1(satu) buah Linggis besi 

- 1(satu) buah obeng bongkar pasang warna putih


VIII. KRONOLOGIS KEJADIAN

Pada hari Minggu  tanggal 30 Juli 2023 sekira pukul  06.00 wib pelapor mendapat info dari masyarakat bahwasanya ruko milik Alm adiknya di Jl Jend Sudirman telah dimasuki orang tidak dikenal (maling) yang mana pelaku nya sudah berhasil diamankan ke Polsek Stabat, setelah itu pelapor langsung pergi ke Polsek Stabat. Kemudian pelapor memberitahukan kepada anak dari Alm adik pelapor an. MUHAMMAD REVAN SYAHMIRAZ tentang kejadian tersebut. Karena merasa dirugikan sehingga Pelapor dan keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Stabat  guna untuk di proses sesuai ketentuan yang berlaku.


IX. KRONOLOGIS  PENANGKAPAN :

Mendengar informasi adanya Percobaan pencurian di rumah korban piket mako polsek Stabat yang dipimpin oleh pawas Ipda M Siregar bersama Opsnal Reskrim Polsek Stabat pergi ke TKP dan melihat pelaku atas nama W.S.H als W telah tertangkap tangan oleh masyarakat dan selanjutnya segera membawanya ke RSU Putri Bidadari, lalu Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Opung Sunggu, Sh bersama dengan Opsnal Reskrim Polsek Aipda TR Pasaribu kembali ke TKP dan memeriksa barang barang di lokasi kejadian dan menemukan 1 orang lagi teman pelaku atas nama H.S.K Als H bersembunyi didalam rumah Korban sehingga mengamankan pelaku ke mako polsek stabat guna dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut.*(fadli)

 

Share: