LANGKAT,- Terkait pemberitaan dugaan pungli uang seragam sekolah,pihak sekolah coba meluruskan atau melakukan klarifikasi adanya pemberitaan mengenai dugaan pungli uang seragam sekolah di masyarakat Kabupaten Langkat.
Terkait hal itu di bantah beberapa kepala sekolah SMP Negeri yang ada di Kabupaten Langkat ketika Ridwan Ahmad ketua LSM MAKSI (Masyarakat Anti Korupsi)mengkonfirmasi kepala sekolah terkait adanya dugaan pungli yang di berita di beberapa media.Kamis (3/8/2023) di Sekolah Masing-masing .
Penjelasan kepala sekolah "Yang ada adalah Siswa memesan peralatan keperluan sekolah seperti topi,atribut,baju batik,baju olah raga ke pihak sekolah untuk keseragaman,kemudian dari pihak sekolah melalui kepala sekolah membelanjakan atau memesan kepada pihak kedua untuk membuat atau menyiapkan perlengkapan sekolah tersebut."
Jadi jelas apa yang dilakukan oleh pihak sekolah bukanlah pungli karena dana bos tidak bisa di gunakan untuk membeli semua kebutuhan siswa sehingga perlu di adakan musyawarah wali murid yang memutuskan perlu partisipasi dari wali murid untuk melakukan pembelian pakaian dan atribut tersebut.
Ketua LSM MAKSI meminta kepada semua pihak instansi penegak hukum dapat menerima informasi dari semua pihak, sehingga terjadi perimbangan informasi baik dari media dan dari wali murid yang melakukan pembelian atribut tersebut.(tim)