22/08/2023

Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba di Desa Perlis Kec. Brandan Barat


LANGKAT,- Kapolsek Pkl. Brandan AKP BRAM CANDRA SH, MH bersama Personil Polsek dan Kades, Para Kadus, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Desa Perlis Kec. Brandan Barat melakukan Razia di tempat - tempat yang diduga tempat untuk Transaksi dan Mempergunakan Narkoba.(21/8/2023)


Dalam kegiatan ini dihadiri oleh :

- Kapolsek Pkl. Brandan AKP BRAM CANDRA SH, MH. 

- Kanit Reskrim IPDA TOMI GINTING SH. 

- Kanit IK AIPTU R. NAINGGOLAN. 

- Kanit Binmas AIPDA B. MALAU. 

- Personil Reskrim Polsek Pkl. Brandan. 

- Kades Desa Perlis JUNAIDI SALIM. 

- Kadus I AWALUDIN

- Kadus II ZARIANSYAH. 

- Kadus VII SAFIRAWATI. 

- Tokoh Masyarakat HUSIN DAMANIK, RUSLAN ADE, MAIL dan BUHORI. 

- Masyarakat Desa Perlis. 


Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CANDRA SH menerangkan kegiatan ini diadakan untuk menindak lanjuti Laporan dari Kades,Tokoh Masyarakat dan warga Masyarakat Desa Perlis bahwasanya adanya tempat - tempat yang dipergunakan untuk Transaksi dan Memakai yang diduga Narkoba sehingga kegiatan  ini menjadi Pemutus mata rantai Peredaran Narkoba dimaksud


Kegiatan ini dilakukan oleh Kades, Tokoh Masyarakat dan warga Masyarakat dan didampingi oleh Kapolsek Pkl. Brandan dan Personil Polsek Pkl. Brandan mendatangi tempat - tempat yang di duga tempat Transaksi dan pengguna Narkoba serta masyarakat merobohkan tempat - tempat yg dipakai mempergunakan Narkoba yg berada di

- Dusun V.

- Dusun VII. 

- Dusun VIII 

Desa Perlis Kec. Brandan Barat Pangkalan Brandan 


Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CANDRA SH MH melalui Kasi Humas AKP YUDIANTO menegaskan hal ini sangat positif dilakukan pihak kepolisian yang tanggap dengan permasalahan yg ada di Desa dan segera menindak lanjuti pengaduan masyarakat.*(fadli)

Share: