LANGKAT,- Polsek Hinai Polres Langkat Polda Sumatera Utara mengamankan 2 ( dua) orang laki-laki di duga akan melakukan pencurian mobil Truck Colt Diesel dengan kronologi sbb:
WAKTU DAN TEMPAT KEJADIAN
Pada hari ini Senin tgl. 04 September 2023 sekira pukul 03.30 wib di Dusun V Desa Tg.Mulia Kec. Hinai Kab Langkat.
PELAPOR
SUTRISNO, Lk, 25 thn, Islam, Supir, Pasar Sidomulyo Kel.Boncah Mahang Kab.Bengkalis Prov.Riau.
SAKSI SAKSI
a. HERMANSYAH als MANSYAH, Lk, 51 Thn, Islam, Wiraswasta, Dusun V Desa Tg.Mulia Kec.Hinai Kab.Langkat.
b. UMIMAULI DIAN SARI, Pr, 43 thn, Islam, Ibu rumah tangga, Dusun V Ds.Tg.Mulia Kec.Hinai Kab.Langkat.
BARANG BUKTI
a. 1 (satu) unit sepmor Honda Beat BK 3953 AGE
b. 4 (empat) buah mata kunci T
c. 1 (satu) buah sangkar pembuka kontak truck yg sudah dirusak
d. 1 (satu) unit Truck Colt Diesel jenis Canter nopol BM 9227 PO berikut STNK
TERLAPOR
a. E,B.S Lk, 53 thn, Islam, tukang pangkas, Jl.Mesjid Dusun III Karya I Helvetia Gg.Mawar Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang.
b. R.H, Lk, 35 thn, Kristen, buruh bangunan,Jl.Pondok Seng Gg.Rambutan Kec.Medan Helvetia Kota Medan.
KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada hari Minggu tanggal 04 September 2023 sekitar pukul 03.20 wib. Piket Polsek Hinai mendapatkan informasi oleh warga Desa Baru Pasar VIII Kec. Hinai bahwasannya warga telah mengamankan 2 (dua) orang laki laki diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), kemudian piket personel Polsek Hinai langsung menuju Desa Baru Pasar VIII Kec. Hinai, sesampai di lokasi personil Polsek Hinai mendapati 2 (dua) org laki laki diduga pelaku Curanmor sudah dalam keadaan posisi tangan pelaku terikat dan dalam keadaan babak belur (disebabkan amuk massa). kemudian oleh petugas melakukan penggeledahan pada pakaian pelaku. Dan dari pakaian salah seorang pelaku ditemukan barang-barang berupa 4 (empat) buah mata kunci T yg salah satu mata kunci tsb melekat di stop kontak kendaraan yg sudah dirusak, 2 (dua) buah dompet kecil serta 1 ( satu) Unit Sp.Motor Jenis Honda Beat BK 3953 AGE yang digunakan oleh pelaku kemudian personil Polsek Hinai mengamankan 2 (dua) org laki laki diduga pelaku dan membawa ke Puskesmas Tj. Beringan mengunakan Mobil Ambulance untuk dilakukan pengobatan/perawatan medis.
HASIL INTEROGASI
Unit Reskrim Polsek hinai melakukan interogasi terhadap kedua laki-laki tsb dan menerangkan sbb ;
bahwa diduga pelaku sebanyak 4 ( empat) orang dgn mengendarai 2 (dua) sepmor akan melakukan aksi Pencurian Mobil Colt Diesel yg terparkir di salah satu doorsmer mobil yg terletak di Dusun V Desa Tanjung Mulia Kec. Hinai. Dengan cara, 2 (dua) org pelaku standby di pinggir jalan (sekitar 100 meter dari TKP) dan 1 (satu) org pelaku standby R.H diatas sepmor berjarak sekitar 20 meter dari TKP, sedangkan E.B.S yg membongkar sarang kontak Truck 9227 PO. Namun aksi pelaku di ketahui oleh pemilik truck (Sutrisno)dan juga pemilik doorsmer (Hermansyah), lalu pelapor dan saksi mengejar pelaku yg saat itu kabur mengunakan sepmor Honda Beat BL 3953 AGE, sedangkan 2 (dua) org temannya juga kabur dgn mengendarai sepmor lainnya,
Dengan berboncengan Kedua pelaku yakni R.H dan *E.B.S kabur ke arah Desa Baru Pasar VIII Kec. Hinai dan menabrak kursi-kursi di tempat warga yg sedang kemalangan, sehingga warga mengamankan kedua pelaku dan diamuk oleh massa. Selanjutnya warga mengubungi Polsek Hinai.
Kemudian Personil Polsek Hinai datang ke Lokasi serta mengamankan kedua diduga pelaku ke Polsek Hinai untuk proses hukum lebih lanjut.*(fadli)