LANGKAT,- Sat Reskrim Polres Langkat berhasil membongkar Kasus pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat di Wilayah hukum polres Langkat(1 /9/2023)
Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG SIK SH MH melalui Plt Kasat Reskrim IPTU SIHAR SIHOTANG didampingi Kanit Pidum IPTU HERMAN SINAGA SH menjelaskan Polres Langkat akan menindak tegas pelaku pelaku pencurian terutama kepada kasus pencurian kendaraan bermotor
Sat Reskrim Polres Langkat dalam kurun waktu 21 hari mulai tanggal 7 Juli 2023 s/d 28 juli 2023 berhasil menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan hasil 5 pelaku dan 5 unit kenderaan berhasil diamankan dari beberapa tempat di Wilayah hukum polres Langkat
Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG SIK SH MH melalui KASI HUMAS AKP YUDIANTO menegaskan kepada Personil agar tetap ulet dan gigih menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan jaringannya
Dan bertindak tegas terhadap para pelaku untuk meminimalisir Tindak Pidana Curanmor diwilayah Hukum Polres Langkat tutup Beliau.*(fadli)