30/11/2023

Barang Bukti yang sudah Inkracht dimusnahkan di CABJARI Pangkalan Brandan


LANGKAT,- Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Berandan memusnahkan Barang Bukti yang sudah berkekuatan hukum lengkap (Inkracht) sebanyak 69 kasus hari Rabu (29/11/2023).


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Rajendra Kusuma  pemusnahan barang bukti di Cabjari Pangkalan Brandan yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) sebanyak 69 kasus terdiri dari Kasus Narkoba sebanyak 15 kasus, Pidana Umum 25 kasus dan Pidana terhadap orang dan benda sebanyak 29 kasus. 


Kepala Cabjari Pangkalan Brandan Noprianto Sihombing, SH. MH sesuai dengan Surat Perintah Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat Pangkalan Brandan Nomor : Print -412 A/L.2.25.8/Es.2/11/2023 Tgl. 20 Nov. 2023, Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari 69 kasus yg berkekuatan hukum tetap berupa kasus Narkoba sebanyak 15 kasus  terdiri dari Narkoba jenis Sabu sebanyak 24,13 gram, Narkoba jenis daun ganja kering sebanyak 32,92 gram, kejahatan tindak pidana orang dan benda sebanyak 29 kasus, kejahatan terhadap pidana umum sebanyak 25 kasus" ujar Kepala Cabjari Pangkalan Brandan.


Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dilakukan dengan cara diblender dicampur deterjen dan selanjutnya dibuang ke saluran air dan narkoba jenis daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar bersama dengan barang bukti lainnya yang mudah dibakar, sedang barang bukti dari besi dilakukan dengan cara dipotong-potong  menggunakan gerenda yang sebelum pemusnahan barang bukti terlebih dahulu dilakukan penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Cabjari Pangkalan Brandan.


Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti diantaranya Perwakilan PN Stabat, Perwakilan BNN Kab. Langkat, Kapolsek Pkl. Brandan AKP Bram Chandra, SH. MH, Camat Babalan Restra Yudha, S. STP, Sekcam Sei Lepan, Kepala Puskesmas Pangkalan Berandan dan Kepala Puskesmas Desa Lama.


Acara pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap di Cabjari Pangkalan Brandan selesai berjalan dalam keadaan aman kondusif.*(fadli)

Share: