02/05/2024

Gelar Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pencegahan P4GN Tahun 2024, Bentuk Keseriusan Pj Bupati Langkat Berantas Narkoba


LANGKAT,- Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP pimpin dan buka Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pencegahan P4GN Tahun 2024 Penyusunan Rencana Aksi Daerah dan Pembahasan Pencegahan Serta Pembinaan "Tanggap Ancaman Narkoba" bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat,Selasa (30/4/2024).


Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai upaya bersama untuk melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Langkat serta menyusun rencana aksi daerah pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan prekursor narkotika di Kabupaten Langkat.


Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP menyampaikan bahwa  rapat ini merupakan tindak lanjut dari peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi program pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta ditetapkannya surat keputusan Bupati Langkat nomor 200.05- 04 /K/2024 tentang pembentukan tim terpadu P4GN dan PN.


Faisal Hasrimy menegaskan tim ini bertugas menyusun rencana aksi daerah P4GN di Kabupaten Langkat dan melakukan pemetaan terhadap seluruh organisasi perangkat daerah yang memiliki program atau kegiatan P4GN .


"Saya berharap kiranya Tim terpadu ini dapat menjadi penjuru dan garda terdepan dalam upaya penanggulangan narkotika di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Langkat" harapnya.


Pada kesempatan ini Pj Bupati Langkat  mengajak kita seluruhnya yang hadir untuk turut berperan serta dalam penanggulangan masalah narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Langkat.  


" Perangkat daerah maupun instansi terkait yang mempunyai kegiatan P4GN untuk menyampaikan laporan terkait pelaksanaan kegiatannya yang nantinya akan dirangkum menjadi rencana aksi P4GN Kabupaten Langkat,"sebutnya.(ikp/rilis)

Share: